Banyak yang mau bayar pajak tapi tidak tau buat surat setoran elektonik. Terpaksa antri di kantor pelayanan pajak.Dari kejadian seperti itu sehingga saya buat sendiri e-billing hanya dengan bermodal link aplikasi e-billing. Dan alhamdulillah berhasil.Dan kali ini saya ingin bagikan pengalaman saya membuat e-billing.
1. Buka Aplikasi E-Billing Di Sini atau https://sse3.pajak.go.id/
2. Klik belum punya akun
2. Lakukan registrasi
3. Kemudian buka email yang anda daftar tadi
4. Buka link aktivasi yang ada pada kotak masuk di email anda
5. Kemudian Login dengan NPWP dan pasword
6. Isi Form Surat Setoran Elektronik
7. Simpan dan cetak Kode billing anda
Demikian cara membuat e-billing, semoga bisa bermanfaat.