Penerbitan NUPTK baru diambil dari Dapodik

Jumat, 04 September 20150 komentar





Sesuai dengan BIMTEK oleh tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) telah dijelaskan bahwa mulai tahun ini (2015) dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik.

Saat ini di Kemendikbud khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya. Pada saat ini proses fitur edit ptk pada verval PTK masih belum stabil karena dalam tahap integrasi data.

Data yang akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK antara lain; riwayat mengajar PTK, nomor SK pertama, tanggal SK dan, keaktifan PTK. Mulai tahun ini dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dan diambil dari data pada Aplikasi Dapodik.


( Sumber: http://www.sekolahdasar.net/ )
Comments
 
Support : Creating Website | KUONOTO | TANDANIO
Copyright © 2022. KUONOTO - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template